Polemik Tidak Boleh Makan Dine In Saat PSBB, Berujung Ngungsi Ke Kota Tetangga

Polemik Tidak Boleh Makan Dine In Saat PSBB, Berujung Ngungsi Ke Kota Tetangga Kaum Rebahan ID
Sumber: Investor.id
Tangerang, Kaum Rebahan ID -- Pada 14 September kemarin, DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seperti ketika pertama kali Virus Covid-19 ini muncul pertama kali. Dalam PSBB ketat jilid kedua ini, sama seperti jilid pertama yang lalu, restoran dan kafe dilarang menerima layanan makan ditempat atau Dine In. Dalam PSBB ketat ini restoran maupun kafe hanya menerima pemesanan makan secara online seperti melalui ojek online atau kita bisa memesan langsung direstoran atau kafenya tapi tidak boleh makan ditempat.


Baca Juga:

Lalu ketika mulai memasuki era “new normal” atau PSBB Transisi pada bulan Juni lalu, perlahan restoran dan kafe mulai diizinkan untuk menerima layanan “Dine In” atau makan ditempat. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola restoran maupun kafe yaitu hanya bisa menampung sekitar 50% persen dari kapasitas restoran dan tetap menerapkan jaga jarak dan protokol kesehatan yang ketat. Dalam situasi ini tidak heran kalau kita akan menemui meja yang ditandai tanda ‘X’ atau tidak boleh ditempati untuk duduk untuk mendukung penerpan protokol kesehatan yang ketat.

 

Selang 3 bulan kemudian pada awal September, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memberlakukan PSBB ketat seperti yang dilakukan ketika awal pandemic virus Corona ini muncul. Hal ini diambli karena melihat kasus positif yang kembali naik dan mengkhawatirkan. Dalam PSBB ketat kali ini, beberapa peraturan dari PSBB awal pandemi Corona ini kembali muncul. Seperti penutupan objek wisata, Work From Home untuk sektor yang tidak masuk prioritas yang masih memperbolehkan Work From Office, serta restoran dan kafe tidak diizinkan untuk melayani makan ditempat atau Dine In.


Nah yang menjadi perhatian banyak orang adalah bahwa pemberlakuan PSBB ketat ini hanya berlaku di Jakarta dan tidak berlaku didaerah penyangga lainnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal ini menimbulkan banyak orang-orang Jakarta yang mencari cara agar bisa menikmati makan secara Dine In, salah satunya adalah dengan mencoba melakukannya dikota penyangga yang justru akan menimbulkan cluster baru.


Baca Juga:

Dengan tidak bolehnya restoran dan kafe di Jakarta yang boleh melayani makan ditempat ini membuat orang Jakarta mencari ke daerah penyangga untuk bisa sekedar merasakan makan secara Dine In, khususnya  pada akhir pekan. Banyak yang beranggapan banyak orang yang sudah mulai jenuh terus-terusan dirumah dan pengen sesekali untuk makan diluar. Hal ini membuat beberapa tempat makan didaerah penyangga malah justru dibanjiri oleh orang-orang Jakarta yang pengen makan Dine In karena pemberlakuan PSBB ketat di Ibukota tersebut.

 

Nah Setelah melihat fenomena dan fakta yang terjadi dilapangan, yang bisa disimpulkan adalah bagaimana adanya ketidaksinkronan kebijakan antar wilayah penyangga dengan ibukota sendiri. Itulah menurut kita pentingnya koordinasi serta kesadaran masyarakat yang juga harus ditingkatkan untuk bisa teratasi dengan cepat.


0 komentar:

Posting Komentar